BAB
IV
GAMBARAN
UMUM OBJEK PENELITIAN
4.1 Sejarah Perusahaan
PT. Adei Plantation & Industry mulai pertama
berdiri pada tahun 1954 dengan menggunakan nama PT. Adei Crumb Rubber Factory,
dan pada tahun 1993 berdasarkan Surat Keputusan Mentri Kehakiman No. C2-13693.HT.01.04
terjadi pergantian nama menjadi PT. Adei Plantation & Industry. Selanjutnya
pada tahun 1996 terjadi peralihan pemegang saham kepada Kuala Lumpur Kepong
Plantation Holding SDN BHD dari Malaysia yang dituangkan dalam akte jual beli
No.86 dan Berita Acara PT. Adei Plantation & Industry.
Kemudian pada
tahun 1996 mendapat Persetujuan BKM atas perubahan status dari PMDN menjadi PMA
dengan status PMA. No. 110/V/PMA/96. Komoditi yang dikembangkan adalah Karet
dan Kelapa Sawit yang berlokasi di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,
Propinsi Riau.
Dalam rangka mendukung terlaksananya usaha
Pemerintah dalam menunjang usaha perdagangan sub-sektor perkebunan, maka PT.
Adei Plantation & Industry sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)
yang dimiliki oleh Kuala Lumpur Kepong Plantation Holding Sdn. Bhd. (KLKPH)
merencanakan membangun perkebunan beserta Industri Pengolahannya. Berdasarkan
perijinan yang telah diperoleh dari Direktorat Jendral Perkebunan No.
HK.350/E5.335/04.97 tanggal 22 April 1997 bahwa areal yang di HGU seluas 27.700
ha, dari luas areal kebun yang akan dibangun tersebut terbagi di dua lokasi
yaitu lokasi Kebun Nilo seluas 12.800 ha terletak di Kabupaten Kampar dan
seluas 14.900 untuk lokasi Kebun Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Sejalan dengan usaha kegiatan perkebunan kelapa
sawit dan pabrik pengolahannya ini yang memiliki luas kebun 10.000 hektar, maka
untuk memenuhi peraturan perundangan yang ditetapkan oleh Pemerintah menurut
Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup No. 11/MENLH/3/1994 dan turut
menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan, maka perlu dibuat kajian
masalah lingkungan yaitu ANDAL.
Kegiatan pembangunan perkebunan dan pabrik
pengolahan Kelapa Sawit PT. Adei Plantation & Industry ini diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat, Pemerintah Daerah
maupun Pemerintah Pusat, terutama untuk :
·
Membuka lapangan kerja pada kegiatan
usaha tani perkebunan.
·
Meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat, terutama yang terlibat dalam kegiatan perkebunan.
·
Merupakan pusat produksi dan kegiatan
ekonomi baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
·
Memberi sumbangan terhadap produksi dan
pendapatan, baik regional maupun nasional.
·
Memberikan nilai tambah terhadap
pemanfaatan sumber daya alam secara lebih produktif, lestari dan
berkesinambungan melalui masukan modal, teknologi dan manajemen.
4.2
Visi dan Misi
Visi
Berkomitmen
untuk memastikan produksi minyak kelapa sawit lestari
Misi
Mewujudkan
visi dengan menggunakan 3 (tiga) Prinsip : People
(Manusia), Planet (Bumi) dan Prosperity (Kemakmuran).
4.3
Struktur Organisasi
Gambar 4.1.
Struktur Organisasi
PT. Adei Plantation
& Industry
|
MANAJER
PABRIK
|
|
ASISTEN
SHIFT
|
|
PERSONALIA
|
|
KEUANGAN
|
|
LABORATORIUM
|
|
MESIN
|
|
LISTRIK
|
|
KEPALA
ADMINISTRASI
|
|
KEPALA
PENGOLAHAN
|
|
KEPALA
BENGKEL
|
|
MEKANIK
JAGA
|
|
GUDANG
|
Sumber :
PT. Adei Plantation & Industry
Adapun tugas-tugas dan
wewenang serta tanggung jawab masing-masing anggota organisasi pada PT. Adei
Plantation & Industry adalah sebagai berikut :
1. Manajer
Pabrik.
Mempunyai tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut:
a.
Manajer pabrik bertanggung jawab terhadap penyusunan
rencana kerja proses produksi Minyak Kelapa Sawit (MKS).
b.
Melakukan pengawasan agar rencana kerja proses
produksi dapat terlaksana dengan efektif dan efesien.
2. Laboratorium.
a. Merencanakan
jadwal pengolahan sesuai dengan estimasi buah yang akan diterima dari kebun.
b. Merencanakan
penggunaan jumlah tenaga kerja yang diperlukan dalam proses produksi.
c. Merencanakan
ketersediaan sumber daya yang ada dengan memperhatikan :
·
Cadangan buah yang tersedia
·
Cadangan bahan baku Boiler (Fibre & Shell)
·
Cadangan bahan baku Diesel Genset (BBM Solar)
·
Kondisi kesiapan unit mesin pengolahan
·
Bahan-bahan penunjang lainnya ; tali manila, angkong,
kain majun dan lain-lain.
3. Kepala
Pengolahan.
a.
Membuat rencana pemakaian tenaga kerja, peralatan dan
bahan-bahan kimia yang digunakan pada proses pengolahan
b. Bertanggung
jawab terhadap pencapaian target produksi sesuai bahan baku yang diterima.
c. Melaksanakan
kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan bahan baku menjadi produk akhir.
d. Mempersiapkan
agenda rapat yang berhubungan dengan proses pengolahan seperti produksi, tenaga
kerja, peralatan, bahan-bahan kimia yang digunakan.
e. Melakukan
adjustment sesuai dengan data-data yang telah diberikan oleh Asisten
Laboratorium.
f. Membuat
laporan manajemen pengolahan.
g. Melakukan
pengawasan terhadap identifikasi yang berhubungan dengan proses pengolahan
sampai pada final produk di gudang.
h. Melakukan
pengawasan terhadap jumlah bahan baku yang diterima serta produksi yang
dikirim.
4. Kepala
Bengkel.
a. Menyusun,
mengatur, dan mengawasi kegiatan
pemeliharaan dan repair dan mesin-mesin peralatan pabrik agar tidak
mengganggu jalannya operasi perusahaan.
b. Mengajukan
permintaan pembelian suku cadang dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pemeliharaan dan repair semua peralatan pabrik.
c. Bertanggung
jawab atas penggunaan suku cadang dan biaya-biaya yang terjadi sehubungan
dengan pelaksanaan kegiatan maintenance dan repair.
d. Mengadakan
pengecekan langsung bekerjanya dan kondisi semua peralatan pabrik.
e. Mengadakan
pencatatan mengenai besarnya biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing
mesin/peralatan pabrik.
f. Menyusun
jadwal pemeliharaan peralatan-peralatan pabrik agar tidak
menghambat jalannya proses produksi.
g. Memeriksa
kerusakan yang timbul dan menentukan bahan-bahan atau suku cadang yang
diperlukan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
h. Berusaha
mencari cara-cara penekanan biaya dan metode perbaikan kerja yang lebih
efisien.
i.
Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja
bawahannya secara berkala.
j.
Membuat laporan harian dan berkala kegiatan yang
dilakukan seksinya.
5. Kepala
Administrasi
a.
Melaksanakan semua sistem dan prosedur administrasi
keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan perusahaan.
b.
Melaksanakan pemeriksaan rutin ke kantor gudang,
bengkel, kamar mesin dan laboratorium, untuk memastikan bahwa pencatatan dan
pelaporan data serta informasi mengenai produksi, tenaga kerja, persediaan dan
pemakaiaan bahan dan alat-alat, semua surat/dokumen dan bukti transaksi telah
diadministrasikan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang berlaku.
c.
Menyusun dan menyiapkan laporan bulanan yang mencakup
:
·
Laporan Permintaan Dana Operasional.
·
Laporan Pertanggung jawaban Dana.
·
Laporan Outstanding PP/PO.
·
Laporan Rekonsiliasi Bank.
·
Laporan Rekening Koran antar Kebun/Pabrik.
·
Laporan Keuangan dan Management.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar